News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika: Korban Dipancing Beli Senjata Rp 250 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi Mutilasi) Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan prajurut TNI AD sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

TRIBUNNEWS.COM, MIMIKA- Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Prajurit TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka berjumlah enam orang.

Baca juga: 6 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Timika dan Korban Empat Orang, Ini Modusnya

“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.

Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Baca juga: Fakta Baru Sobari Bunuh dan Mutilasi Mantan Kekasih, Ngaku ke Penjaga Kos Sudah Menikah Siri

Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.

Para korban kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Faizal mengatakan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukkan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini