News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika: Korban Dipancing Beli Senjata Rp 250 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi Mutilasi) Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan prajurut TNI AD sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.

Dua jenazah korban mutilasi tersebut ditemukan di lokasi yang berdekatan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.

Kedua mayat itu ditemukan pada hari yang berbeda, yaitu pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Identitas korban pertama telah diketahui.

"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi," ujar Faizal.

Meski ditemukan dua jasad, polisi mengatakan ada empat orang yang dimutilasi, Dua mayat lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Ungaran, Potongan Tubuh Ditemukan Tersebar di Beberapa Lokasi, Pelaku Ditangkap

Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.

Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Namun para pelaku kemudian melakukan pembunuhan yang diteruskan dengan aksi mutilasi dan membawa kabur uang yang dibawa korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini