News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani di Jawa Tengah dapat Perlindungan Ketenagakerjaan: Mendukung Ketahanan Pangan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada petani di Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua bekerjasama dengan PT UPL Indonesia memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada petani.

BPJamsostek mangga dua menyerahkan 1.000 kartu kepada petani di kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2022, program peduli petani BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga menyerahkan 1000 kartu kepada petani yang sudah menjadi peserta di daerah Sumbawa Nusa Tenggara barat.

Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar memberikan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani.

Devendra mengatakan, Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaanya merasa aman dan terhindar dari risiko Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan komunitas - komunitas petani indonesia agar seluruh petani di tanah air dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Devandra, Selasa (30/8/2022).

Selain memberikan perlindungan kepada petani, UPL Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada tanaman dan lingkungan melalui produk yang solutif dan berkelanjutan.

Bersamaan dengan itu, UPL juga meluncurkan produk dan aplikasi smartphone terbaru sebagai solusi untuk permasalahan petani.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyampaikan kegiatan lanjutan ini merupakan bukti bahwa kepedulian UPL Indonesia kepada petani indonesia untuk dapat diberikan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada UPL Indonesia atas kepeduliannya terhadap jaminan sosial para petani indonesia," ucap Yudi.

Melalui perlindungan Program JKK dan JKM tersebut lanjutnya lagi, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.

Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca juga: Kementan: Budidaya Tanaman Buah Mampu Cegah Krisis Pangan

Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJamsostek. Sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari UPL Indoensia ini berakhir.

"Para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini