Yulis mengatakan, sudah berteman dengan RI sejak 2014. Anak yang dulunya diadopsi sudah diambil neneknya, tanggal 27 Desember 2020,
Suami Yulis yang mengembalikan anak tersebut ke neneknya. Yulis menganggap nenek si bayi sudah seperti orangtuanya sendiri.
Terkait kasus yang menimpa dirinya dan suami, Yulis berharap bisa berakhir dengan baik dan saling memaafkan.
"Saya berharap sebetulnya pengennya mau baik aja, kalau bisa saling memaafkan saja, yah saling memaafkan, baku baik, itu harapan ku," tukasnya. (*)
Penulis: Ivan Ismar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penjelasan Polisi Soal Pasutri Adopsi Anak Sahabatnya di Luwu Timur Jadi Tersangka