TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelaku rudapaksa pria 47 tahun berinisial PI. Sedangkan korban sebut saja namanya Bunga (16).
Pelaku berdalih merudapaksa karena tergoda wajah cantik korban.
Akibat perbuatan PI, korban berbadan dua dan sudah melahirkan seorang bayi.
Korban tidak berani melapor polisi karena mendapat ancaman dari pelaku.
Berawal dari kecurigaan sang ibu
Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur
Kasus ini mulai terbongkar saat ibu korban curiga melihat perut Bunga kian hari semakin membesar.
Sang ibu lantas bertanya kepada Bunga. Korban mengaku selama ini telah dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.
Ibu korban memberanikan diri bertanya kepada suaminya. Bukannya mengaku, pelaku malah memberikan ancaman akan dibunuh.
Pelaku meminta istri dan anaknya untuk tutup mulut atas perbuatan bejatnya.
Pada akhirnya, ibu korban memberanikan diri untuk melaporkan suami ke polisi karena perut Bunga sudah membesar.
Pelaku ditangkap
Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin di rumahnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
PI di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya telah merudapaksa korban sebanyak 3 kali selama tahun 2021.
Baca juga: Pria di Banjarbaru Tega Rudapaksa Anak Kandung, Dipicu Seringnya Pelaku Lihat Paha Mulus Putrinya