TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).
Mantan Gubernur perempuan pertama di Banten ini dipenjara lantaran terlibat kasus suap.
Baca juga: Kiprah Ratu Atut di Politik: 12 Tahun Jadi Gubernur Banten, Buat Dinasti Politik Berisi Keluarganya
Dikutip dari Tribun Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah menduduki sejumlah jabatan prestisius.
Profil Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah dilahirkan pada tanggal 16 Mei 1962 di Kampung Gumulung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ia merupakan sulung dari tiga bersaudara, putra-putri pasangan Tubagus Chasan Sochib dan Hajjah Wasiah.
Istri dari almarhum Hikmat Tomet ini menamatkan Sekolah Dasar di kampungnya dan melanjutkan pendidikannya (SMP, SMA, Perguruan Tinggi) di Kota Bandung.
Ibu dari tiga anak ini pernah menduduki sejumlah jabatan prestisius, antara lain: Ketua Kama Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Provinsi Banten, Ketua Asosiasi Distributor Indonesia (ARDIN) Provinsi Banten dan aneka organisasi lain.
Karier Politik Ratu Atut Chosiah
Dilansir dari bantenprov.go.id, pada pertengahan tahun 2001 Atut mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2002 – 2007.
Dalam pemilihan di DPRD Banten, Ratu Atut bersama calon gubernur Djoko Munandar terpilih memimpin Provinsi Banten.
Pada tanggal 11 Januari 2002, Ratu Atut Chosiyah resmi menduduki jabatan Wakil Gubernur Banten.
Baca juga: Rekam Jejak Kasus Ratu Atut: Korupsi Pengadaan Alkes hingga Suap Pengkondisian Pilkada Lebak
Wanita yang berkarier di Partai Golkar ini pada awal tahun 2006, ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Banten menggantikan Djoko Munandar.
Dilansir dari wikipedia, karier itu terus berlanjut sampai pada Pilkada 2006, Atut mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten didampingi oleh Mohammad Masduki.