Nahas, pelaku terus menyerang dengan membabi buta lalu kabur.
Warga yang melihat kejadian ini lantas membawa korban ke Rumah Sakit Kota Mataram.
Dokter kemudian menyatakan korban meninggal pada pukul 20.10 Wita.
Baca juga: Fakta Viral Video Wanita Muda Curi Motor di Dealer, Pelaku Ternyata ODGJ dan Sering Meresahkan Warga
Ada 6 luka senjata tajam
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan kasus penikaman ini.
Pihaknya sudah melakukan olah TKP dan visum terhadap jenazah korban.
Setidaknya ditemukan 6 luka tikam akibat senjata tajam.
"Ada beberapa luka tusukan, sayatan di dada, tangan lengan, punggung, tapi secara kompleksnya nanti kita akan jelaskan setelah autopsi," urai Kadek, dikutip dari Kompas.com.
Kadek meneruskan penjelasannya, belum diketahui motif dari kasus ini.
Pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ditanya soal kondisi kejiwaan pelaku, Kadek belum bisa memastikan M menderita gangguan jiwa atau tidak.
"Memastikan jiwanya terganggu atau tidak itu bukan wewenang penyidik, kami sudah koordinasi dengan tim medis dan RSJ setempat, nanti mereka yang menentukan hasilnya," imbuhnya.
Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338, ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Berawal Tawari Pelaku Rokok, Pria Hulu Sungai Selatan Justru Tewas di Tangan Ipar yang Diduga ODGJ
Guru Silat