TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pria di Kabupaten Gresik melakukan penganiyaan terhadap wanita
Kini pria yang diduga dalam kondisi mabuk itu harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria tersebut melakukan penganiyaan terhadap wanita dengan cara memukul.
Akibatnya korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban bernama Nur Aini warga Jalan Jaksa Agung Gang 8, Kelurahan Sidokumpul, Gresik Kota, berusia 58 tahun.
Kejadian bermula saat pelaku bernama Ardy Firmansyah berusia 36 tahun diduga dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan.
Pelaku dan korban adalah tetangga.
Peristiwa itu, bermula saat pelaku sedang ada di warung pinggir rumah korban pada Rabu (7/9/2022) pukul 21.00.
Pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban. Dari mulutnya tercium bau miras.
Pelaku pun ngomel-ngomel kepada korban.
Lalu pelaku memukul korban dengan tangan kosong.
Beruntung korban sempat menghindar, dan dilerai saksi bernama Ujang.
Baca juga: Penjual Donat Dibunuh OTK saat Tidur Pulas, Pelaku yang Mabuk Tiba-tiba Masuk ke Kamar Korban
Pelaku kemudian datang lagi ke rumah korban dan langsung melayangkan bogem mentah dengan tangan kosong.
Pukulan itu pun mengenai pipi kanan korban.