TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta oknum polisi wanita (Polwan) di Polres Tebingtinggi digerebek karena selingkuh dengan temannya sesama anggota polisi.
Bripka R, Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara digerebek oleh suaminya, Bripka D.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Dihimpun dari Tribunmedan, Minggu (11/9/2022), berikut fakta pengerebekan Bripka R:
1. Kronologi penggerebekan
Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga dengan tingkah istrinya, Bripka R.
Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.
Saat digerebek, Bripda R tengah bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W.
Baca juga: VIDEO Polisi Gerebek Istrinya Berduaan dengan Mantan Pacar di Hotel, Berikut Curhatan dari Suami Sah
Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel.
Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri.
"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).
2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam
Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.
Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.