TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur terungkap.
Pelaku diketahui berinisial SAS (35), asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kabar terbaru, jumlah korban pelecehan seksual oleh SAS terus bertambah.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).
"Semula enam orang, kini jumlah korban telah mencapai 12 orang anak," katanya.
Dikatakan Jems, korban kekerasan seksual tersebut masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Baca juga: FAKTA Calon Pendeta Cabuli 6 Gadis Remaja di Alor, Ancam Sebarkan Video hingga Pelaku Minta Maaf
Rata-rata usia korbannya antara 13 sampai 19 tahun.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu laporan dari korban lainnya.
Diduga, masih ada korban lain yang belum berani melapor.
Fakta lain, SAS mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual.
Dari kejadian itu, akhirnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.
"Itu pengakuannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) waktu pemeriksaan kemarin," kata Kuasa Hukum SAS, Amos Aleksander Lafu kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Kendati demikian, Amos belum menjelaskan secara detail kekerasan seksual yang pernah dialami SAS.
"Nanti biarlah itu jadi materi persidangan, karena takutnya kita terlalu gembor-gembor di awal, nanti publik pikir mau membela diri," jelasnya.