News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Apa Itu ICC, dan Bisakah Benjamin Netanyahu Benar-benar Ditangkap?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (depan) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengadakan konferensi pers di Kementerian Pertahanan di Tel Aviv, 16 Desember 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta Muhammad Deif, kepala militer Hamas.

Israel mengklaim bahwa Deif telah tewas dalam serangan pada Agustus lalu, tapi tidak ada bukti yang mengonfirmasi kematian Deif, mengutip Al Jazeera.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, telah mengajukan upaya surat perintah penangkapan sejak bulan Mei.

Dikeluarkannya surat perintah ini disambut baik oleh Hamas, namun dikecam oleh Israel.

Mengutip The New Arab, Netanyahu mengkritik keras keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan juga Yoav Gallant.

Dalam pernyataan dari kantornya, Netanyahu menyebut putusan itu sebagai tindakan "anti-Semit."

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan menyerah pada tekanan, tidak akan terhalang, dan tidak akan mundur sampai Israel mencapai semua tujuan perangnya.

Sebaliknya, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari ICC terhadap Netanyahu dan Gallant.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant (kanan). (Instagram/Yoav Gallant)

"Kami menyerukan kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua pemimpin pendudukan kriminal," kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Namun, apa sebenarnya ICC itu dan bisakah pengadilan tersebut benar-benar menyeret Netanyahu cs ke dalam penjara?

Baca juga: Reaksi Dunia Terhadap Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC

Mengenal ICC

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah pengadilan global yang memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Mengutip NPR, ICC didirikan pada 17 Juli 1998 berdasarkan Statuta Roma, sebuah perjanjian internasional, dan mulai berlaku pada Juli 2002.

Kantor ICC berlokasi di Den Haag, Belanda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini