Menurut pengadilan tersebut, ICC dibentuk atas dasar kebutuhan akan pengadilan internasional permanen untuk menangani kejahatan yang terjadi selama perang.
Tujuannya adalah membantu mengakhiri impunitas bagi para pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional.
Sebanyak 32 kasus telah diajukan ke ICC.
ICC terdiri dari 18 hakim, masing-masing berasal dari negara yang berbeda, dipilih oleh negara-negara anggota, dan menjabat selama 9 tahun.
Masa jabatan ini tidak dapat diperpanjang.
Para hakim tersebut telah mengeluarkan 59 surat perintah penangkapan, termasuk untuk Netanyahu, Gallant, dan Deif, menurut ICC.
Pada Maret 2023, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas dugaan kejahatan perang dalam perangnya melawan Ukraina.
Surat perintah penangkapan juga pernah dikeluarkan untuk pemimpin Libya saat itu, Moammar Gadhafi, bersama putranya, Seif al-Islam Gadhafi, dan kepala intelijen Abdullah al-Sanoussi pada tahun 2011.
Sebanyak 21 orang telah hadir di hadapan ICC dan ditahan di pusat penahanannya.
Hingga kini, hakim ICC telah menjatuhkan 11 vonis dan 4 pembebasan.
Dakwaan terhadap tujuh orang telah dibatalkan karena meninggalnya terdakwa, sementara 30 orang lainnya masih bebas, kata ICC.
ICC Berfokus pada 4 Jenis Kejahatan
ICC memiliki yurisdiksi internasional atas empat jenis kejahatan, yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, kejahatan agresi, dan kejahatan perang.
Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu dan Gallant setelah ICC Keluarkan Surat Penangkapan
Pengadilan ini tidak memiliki badan kepolisian sendiri.
Sehingga, ICC bergantung pada negara lain untuk melakukan penangkapan, memindahkan orang yang ditangkap ke pusat penahanan ICC di Den Haag, membekukan aset tersangka, dan menegakkan hukuman.