TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (12/9/2022).
Keputusan Ketua DPRD Lumajang ini buntut dari tragedi salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan pengunduran dirinya saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD periode Anggaran 2022.
Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujarnya saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Selengkapnya, berikut pengakuan Ketua DPRD Lumajang yang mengundurkan diri:
1. Bentuk Kecintaannya pada Pancasila
Anang Ahmad Syaifuddin menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila.
Ia mengaku pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang merupakan bentuk kecintaannya kepada Pancasila.
"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," ungkapnya setelah rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin, dilansir Kompas.com.
2. Sebut Tidak Pantas
Menurut Anang, tidak hafal Pancasila merupakan hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," terangnya.
Baca juga: Tak Hafal Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Sebut Tak Ada Intervensi
3. Beri Pesan untuk Mahasiswa