Oleh karenanya polisi akan berkoordinasi dengan tim dokter dan keluarga RD untuk melakukan observasi.
Baca juga: Guru Besar Unsoed Sebut Jenderal TNI yang Tembak Mati Kucing Bisa Dipidana
"Nanti akan observasi selama 14 hari kemudian koordinasi dengan dokter untuk asesmen gangguan kejiwaan. Kita pastikan kondisi kejiwaan tersangka," tambah Andy.
Polisi juga akan melakukan tes urine kepada RD.
Ada informasi jika tersangka mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti sabu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lainnya seputar kejadian viral