TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta seorang polisi wanita (Polwan) selingkuh dengan dua polisi.
Ipda NP, Polwan yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang polisi.
Atas dugaan perselingkuhan itu, Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga anggota polisi, Bripka SA, ke polisi.
Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan KDRT.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (16/9/2022), berikut fakta-fakta dugaan perselingkuhan Polwan dengan dua polisi di Maluku:
1. Kronologi
Dugaan perselingkuhan Polwan ini mencuat buntut dari kasus perselingkuhan beberapa tahun lalu yang kini terulang kembali.
Ipda NP dilaporkan suaminya karena karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018 lalu.
Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018.
Suami Ipda NP, Bripka SA kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi.
Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya karena diduga melakukan penganiayaan setelah marah dan mencurigai perselingkuhannya dengan Ipda KR.
Baca juga: POPULER Regional: Bagian Tubuh Iwan Budi Ditemukan | Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi
Bripka SA kemudian mendapat saksi demosi dan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri, Ipda NP dimutasi dari Polres Tual ke SPN Passo Polda Maluku di Ambon.
Kemudian Ipda KR yang diduga menjadi seligkuhan Ipda NR dimutasi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku ke Polres Kepulauan Aru.
Di tempat baru yakni SPN Passo, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan rekannya sesama polisi yakni, Bripka FT.
Akibat dugaan perselingkuhan yang kedua kalinya itu, Ipda NP dimutasi kembali ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Tak terima dengan perselingkuhan kedua kalinya yang dilakukan sang istri, Bripka SA melaporkan sang istri ke Propam Polda Maluku dengan disertai sejumlah bukti.
2. Propam Polda Maluku dalami dugaan perselingkuhan
Propam Polda Maluku menyatakan masih mendalami dugaan perselingkuhan Ipda NP dengan dua polisi.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Diterangkan Kombes Pol Mohammad Syarifudin, keduanya, baik Ipda NP maupun Bripka SA sama-sama melapor.
Atas laporan itu, penyidik masih melakukan pendalaman.
Karena itu, Propam juga belum memanggil keduanya.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.
Baca juga: 2 Pegawai Honorer Digerebek Polisi saat Berhubungan Intim Dalam Mobil, Ternyata Pasangan Selingkuh
3. Reaksi Kapolda Maluku
Kasus dugaan perselingkuhan Ipda NR ini ditanggapi oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
Menurut Kapolda, dari pendalaman sementara, pasangan polisi ini, Bripka SA dan Ipda NR, diduga keduanya sama-sama bermasalah.
“Ada indikasi dua-duanya bermasalah, kita akan proses keduanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Latif saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain bakal memeriksa pelapor dan terlapor, Propam juga nantinya akan memeriksa dua polisi yang diduga menjadi selingkuhan Ipda NR, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
“Sedang didalami oleh Propam semuanya kita akan periksa,” katanya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunAmbon/Ode Alfin Risanto) (Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)