"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan? Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade, dilansir Tribunnews sebelumnya,
Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (TribunJatim.com/Sofyan Arif C)