Keluarga dari IS mendatangi pelapor yang sedang berada di kamar dan pada saat itu pelapor sempat bertengkar dengan keluarga suami pelapor.
“Tiba-tiba suami pelapor kembali mencekik pelapor dan langsung memukul dengan tangan pelapor dan mengenai bagian bibir pelapor yang mengakibatkan luka,” katanya.
Keluarga dari IS membawa korban KDRT ini pulang ke rumah keluarganya di Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV, setelah dapat dipisahkan oleh keluarga dari IS.
“Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batin XXIV untuk ditindak lanjuti dan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Baca tanpa iklan