News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pukul Wanita Tua, Oknum Polisi di Pinrang Hanya Ditahan Lima Hari, Kedua Pihak Berdamai

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

TRIBUNNEWS.COM - Video viral aksi seorang polisi melakukan pemukulan terhadap wanita tua di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Karena perbuatannya, polisi yang diketahui sebagai Aipda S diperiksa oleh Propam dan ditahan.

Demikian dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat ditemui awak media, Minggu (18/9/2022).

"Sementara ini Aipda S ditahan selama kurang lebih lima hari," lanjutnya.

Baca juga: Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur Sekaligus Jadi Muncikari Kasus Prostitusi

AKBP Roni, menambahkan korban dan Aipda S memiliki hubungan keluarga. Mereka sepakat berdamai.

Perjanjian damai ditulis dalam surat yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

Diberitakan, video oknum polisi yang diduga bertugas di wilayah Polres Pinrang, melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulsel, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.

Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.

"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis.

Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung.

Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.

Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.

Baca juga: FAKTA Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan 2 Rekannya Sesama Polisi, Kronologi hingga Reaksi Kapolda

Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua oknum polisi. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.

Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunjuk, dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong dan memukul kepala perempuan tersebut.

"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.

Emosi, oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S. Sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.

Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

"Atas kejadian tersebut, kami selalu korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Meski Damai, Oknum Polisi yang Pukul Perempuan Paruh Baya di Pinrang Ditempatkan di Sel Khusus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini