TRIBUNNEWS.COM - Video yang menunjukkan oknum polisi menganiaya wanita paruh baya viral di media sosial.
Diketahui peristiwa oknum polisi aniaya wanita paruh baya tersebut terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang membenarkan video viral tersebut dan menuturkan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga oknum polisi.
Keduanya sudah membuat surat pernyataan berdamai dan tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.
Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.
"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam Bahasa Bugis.
Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung.
Baca juga: Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Cilacap, Pelaku Gangguan Jiwa, Saat Sadar Akui Menyesal
Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.
Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.
Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua Aipda S. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.
Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunjuk, dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong dan memukul kepala perempuan tersebut.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.
Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru SD di Bengkulu yang Cabuli Anak di Bawah Umur Sekaligus Jadi Muncikari