News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Guru SD di Bengkulu Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Juga Dijual ke Pria Hidung Belang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan - seorang guru SD di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, cabuli anak berumur 12 tahun. Korban juga dijual ke pria hidung belang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru SD cabuli anak berumur 12 tahun terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dilaporkan pelaku pencabulan adalah pria berinisial SA (54), yang berstatus sebagai guru PNS.

Pelaku selain mencabuli korban sebut saja namanya Bunga, SA juga 'menjualnya' ke pria hidung belang.

SA menawarkan bisnis haramnya di rumahnya di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong

Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Berikut fakta-fakta guru SD cabuli anak 12 tahun di Bengkulu dihimpun dari TribunBengkulu.com, Senin (19/9/2022):

Baca juga: Oknum Guru Cabuli dan Jadi Mucikari Anak di Bengkulu, Yayasan PUPA: Hukumannya Harus Lebih Berat

Awal terbongkar

Kasus ini bermula saat polisi dari jajaran Polres Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis prostitusi di wilayah Kecamatan Curup Utara.

Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Kamis (15/9/2022).

Polisi mendapati SA dalam rumah tersebut.

Sementara Bunga berada di dalam kamar bersama pria berinisial TA (55).

SA dan TA langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 120 ribu hasil transaksi bisnis prostitusi.

SA cabuli korban berulang kali

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini