TRIBUNNEWS.COM - Tim hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, sesalkan pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD, terkait dugaan korupsi yang menimpa kliennya.
Mahfud MD menyebut dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat Konferensi Pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Tim hukum Gubernur Papua itu menilai pernyataan Mahfud MD bisa menjadi bentuk pembunuhan karakter pada Lukas Enembe.
"Jangan sampai publik juga tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter."
"Gubernur sedang sakit, lagi konsultiasi dengan dokter tim ahli," kata anggota tim hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, Senin (19/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi PON Papua yang Diduga Melibatkan Lukas Enembe Sedang Diusut
Pihaknnya juga menilai apa yang disampaikan Mahfud MD kurang etis.
Sebab, Mahfud sebagai pejabat negara menyampaikan dugaan yang belum masuk ranah penyidikan.
Sehingga dinilai mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.
"Konferensi pers di luar dari perkara yang disidik KPK kita sayangkan, bahwa kok statement bukan dari pro justitia, masih butuh pendalaman, penyelidikan dirumuskan, dari penyelidikan ke penyidikan."
"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini meyangkut nama baik Gubernur," kata Roy.
Pernyataan Mahfud MD
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar, bukan hanya Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).