News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe: Pak Mahfud MD Jangan Perkeruh Situasi Papua

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan situasi Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening, menuding Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe menyesatkan.

Pernyataan ini disampaikan Roy Rening, dalam konferensi pers, yang dihadiri Tribun-Papua.com, di di Kota Jayapura, Senin (19/9/2022) malam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe dan situasi Papua pada Senin (19/9/2022).

Dalam keterangannya, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.

Roy Rening pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan statement yang dinilai memperkeruh situasi.

"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," katanya

Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat.

Sehingga, ia meminta Menko Polhukam tak mengeluarkan statement menyesatkan.

"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," tegasnya.

"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat," ucapnya.

Menurut Roy, cara-cara yang dilakukan Mahfud MD itu dinilai sebagai pembunuhan karakter.

"Cara-cara itulah merupakan bagian dari pembunuhan karakter Gubernur Papua Lukas Enembe. Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim hukum koperatif," ucap Roy.

Punya manajer pencucian uang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini