Selain itu, Anne meminta maaf apabila ada yang terganggu terkait gugatan cerainya pada Dedi Mulyadi.
"Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu."
"Saya yakin semuanya hasilnya baik, mohon doanya, doain yang terbaik," terang dia.
Tetap Melayani Masyarakat
Meski sedang memiliki masalah keluarga, Anne mengaku tetap ingin melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Tadi saya bersilaturahmi ke dua desa, bertemu dengan masyarakat seperti biasa dan berjalan lancar. Aktivitas lancar sesuai agenda," beber dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana Awal Oktober 2022
Nyanyikan Lagu Pergilah Kasih
Sementara itu, Anne Ratna Mustika sempat menyanyikan lagu berjudul Pergilah Kasih dari Chrisye, di tengah kabar gugatan cerai yang dia layangkan untuk Dedi Mulyadi.
Lagu itu dinyanyikan Anne saat menghadiri acara gempungan di Desa Cipanjur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kamis.
Pada acara tersebut, Anne hadir untuk menyampaikan terima kasih kepada Camat Cibatu beserta jajaran, Kepala Desa Cipancur beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, dan seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam kegiatan gempungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dengan adanya gempungan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dapat kembali terlaksana dengan baik," ucap Anne, Kamis, seperti diberitakan TribunJabar.id.
Baca juga: FAKTA Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Datang Langsung ke PA Purwakarta, Jadwal Sidang
Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna Mustika terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi."
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa di PA Purwakarta, Rabu, dilansir TribunJabar.id.
Ia mengatakan, Anne datang langsung ke PA Purwakarta saat mendaftarkan gugatannya.
"Ibu Bupati melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Farid Assifa) (TribunJabar.id/Deanza Falevi)
Berita lain terkait Dedi Mulyadi Digugat Cerai