TRIBUNNEWS.COM - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akhirnya buka suara terkait gugatan cerainya kepada Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, digugat cerai Anne Ratna Mustika, Senin (19/9/2022).
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa, membenarkan pihaknya telah menerima gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
"Betul (gugatan cerai) atas nama Hj Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta."
"Diajukan kaping (tanggal) 19 September 2022 kemarin," ungkap Asep, Rabu (21/9/2022), dilansir Kompas.com.
Namun, Asep tidak menyebutkan soal alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Lantas, bagaimana pengakuan Anne soal gugatan cerainya?
Dirangkum Tribunnews.com, berikut pernyataan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika:
Demi Kepentingan Keluarga
Anne Ratna Mustika mengungkapkan, langkah yang diambil untuk melakukan gugatan cerai adalah demi kepentingan keluarga dan dirinya.
"Kan sudah dijelaskan sama Humas Pengadilan Agama, yang penting sekarang doain saja yang terbaik, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ujarnya di rumah dinas di Jalan Ganda Negara, Nagri Kidul, Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/9/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Bupati Anne Nanyikan Lagu Pergilah Kasih, Isyarat Perceraian dengan Dedi Mulyadi?
Minta Maaf dan Mohon Doa Masyarakat
Selanjutnya, Bupati Purwakarta itu meminta masyarakat untuk selalu mendoakan yang terbaik.
Hal ini agar dirinya bisa tetap melayani warga Purwakarta.