TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dewan Guru SMAN 9 Kupang mengeluarkan RJD (16) dan mengembalikan kepada orangtua tanpa rekomendasi akibat menganiaya guru.
Keputusan tersebut mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Santri Aniaya Guru Ponpes hingga Tewas, Seorang Pelaku Pakai Topeng Monyet
Pihaknya menilai kasus siswa aniaya guru mencerminkan sebuah ironi dalam pendidikan karakter yang terjadi pada semua lembaga pendidikan termasuk SMAN 9 Kupang.
Demikian tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 22 September 2022.
Linus mengaku sangat prihatin terhadap situasi kejadian penganiayaan di dalam kelas yang menjadi tontonan publik terutama pelajar yang sementara belajar di dalam kelas saat kejadian penganiayaan tersebut.
Mengantisipasi kejadian serupa, pihak dinas meminta Kepsek dan para guru melakukan evaluasi pembelajaran secara total kemudian segera melaporkan hasilnya kepada pihak Dinas Pendidikan.
Demi menegakkan disiplin, dirinya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT melaksanakan apel bersama pada guru dan siswa.
Dalam apel tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada ibu guru Maria Theresia dan keluarga atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh dari siswa RJB.
Baca juga: Siswa di Kupang Hajar Ibu Gurunya Dalam Ruang Kelas, Korban Ditendang dan Dipukul, Ini Kronologinya
"Kami atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT meminta maaf secara terbuka kepada ibu guru Maria Theresia, suami, anak-anak dan keluarga besar atas perilaku dari anak siswa kami RJD yang sangat melukai dan mencederai harkat dan martabat keluarga serta dunia pendidikan," pinta Linus.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan bersilaturahmi secara tradisi budaya dan kekeluargaan menjenguk ibu Maria Theresia di kediamannya sebagai bentuk dukungan moril terhadap kondisi yang dialami oleh korban. (CR14)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Siswa Aniaya Guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Dukung SMAN 9 Kupang Keluarkan Pelaku