TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar di Palembang, Sumatera Selatan seorang oknum polisi, Aipda Safrudin.
Gudang BBM terbakar tersebut menjadi lokasi tempat 'kencing' minyak dari mobil tangki yang berhenti di lokasi tersebut.
Baca juga: Gudang BBM yang Diduga Ilegal di Muara Enim Terbakar
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan Aipda Safrudin diamankan Propam Polda Sumsel dan kini ditempatkan pada tempat khusus di Propam Polrestabes Palembang.
Ia melanggar Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
"Kami sudah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pemilik tempat, dari Propam Polda Sumsel telah mengamankan Safrudin sebagai pemilik tempat dan terbukti melanggar kode etik Polri, dan kini yang bersangkutan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, " kata Ngajib, Sabtu (24/9/2022).
Safrudin yang berstatus tahanan, ditahan di tempat khusus selama 30 hari sejak tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022, selagi penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri, " katanya.
Selain anggota polisi, S yakni orang yang melakukan kegiatan pemindahan minyak juga diamankan karena lalai dan menyebabkan kebakaran.
Baca juga: Gudang JNE Terbakar, 200 Ribu Produk Eiger Ikut Habis Dilalap Api
"Peristiwa kebakaran ini disebabkan karena percikan api yang muncul ketika pemindahan BBM solar ke dalam tedmon atau drum. Dan pemilik mobil atau yang memindahkan solar itu sudah kami amankan juga, " pungkasnya.
Kronologis Kebakaran Gudang BBM di Keramasan Kertapati
Kebakaran gudang minyak di Palembang, polisi buka suara penyebab kebakaran di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya dekat TPA Keramasan, Kertapati yang terjadi pada Kamis (23/9/2022) kemarin.
Satu gudang minyak solar dan lima kios terbakar pada insiden kebakaran gudang minyak di Palembang tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan kebakaran gudang minyak di Palembang diduga disebabkan api yang keluar dari dari salah satu mobil tangki BBM.
Baca juga: Komisi VII DPR Soroti Penampungan BBM Ilegal Milik Oknum Polisi yang Terbakar di Palembang
"Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Jadi mobil tersebut seperti sedang memompa dan ada karyawan dari Baron yang mengawasinya. Lalu tiba-tiba percikan api dari situ, " ujar Tri, Jumat (23/9/2022).