TRIBUNNEWS.COM- Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Singapura saat dirinya sedang sakit.
Pengacara mengklaim, aktivitas judi tersebut dilakukan untuk bersantai dan mencari hiburan.
Dalam permainan judi tersebut, pengacara juga mengklaim bahwa Lukas Enembe bermain menggunakan uang pribadi.
Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi Rp 1 miliar.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 12 temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Di antaranya yakni transaksi setoran tunai ke kasino judi.
Nilainya bahkan ditaksir mencapai Rp 560 miliar.
PPATK menduga Lukas Enembe terlibat judi di luar negeri.
Dari hasil analisis, Lukas Enembe diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga membeberkan data foto Lukas Enembe yang diduga bermain judi di luar negeri di antaranya Filipina, Singapura, dan Malaysia.
Lukas Enembe bahkan diduga bermain judi saat dirinya sedang sakit.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, aktivitas judi yang dilakukan Lukas Enembe tersebut dilakukan untuk mencari hiburan.
“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” kata Aloy dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), mengutip Kompas.com.
Diakui sang pengacara, Lukas Enembe saat itu sedang sakit.
Lukas Enembe lalu bemain judi saat berada di Singapura.
Aktivitas bermain judi tersebut diklaim sebagai upaya bersantai di tengah sakit yang diderita Lukas.
Aloy juga mengatakan bahwa judi yang dilakukan dalam jumlah yang tidak besar.
“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” katanya.
Lebih lanjut, Aloy memastikan bahwa aktivitas judi yang dilakukan Lukas Enembe memakai uang pribadi.
Sementara itu, MAKI menduga bahwa setoran uang Lukas Enembe ke kasino judi bukan dari dana pribadi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai bahwa gaji Lukas Enembe selama menjadi bupati dua periode dan gubernur di periode kedua tak mencapai Rp 560 miliar.
“Kalau ditelusuri betul uang judi itu bisa saja diduga berasal dari yang bukan uang pribadi,” kata Boyamin, Minggu (25/9/2022), mengutip Kompas.com.
Menurut Boyamin, jik benar berasal dari dana pribadi, maka harus jelas sumbernya,
“Kalau toh itu dianggap uang pribadi, tapi uang pribadi dari mana? Kan bisa dilacak,” katanya.
Lebih lanjut, Lukas Enembe kembali mangkir dari pemeriksaan kedua KPK pada Senin (26/9/2022).
Lukas Enembe tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Stefanus Roy Rening yang juga menjadi pengacara Lukas Enembe menyebut kesehatan kliennya menurun.
Kaki Lukas Enembe dikabarkan bengkak.
Stefanus menambahkan, kondisi Lukas Enembe tersebut berbahaya.
"Bapak (Lukas) kondisi menurun, kaki sudah mulai bengkak. Sebentar saya kasih lihat fotonya, bapak punya kaki itu sudah bengkak.”
"Kalau dipencet begini itu masuk. Itu artinya bahwa cairan sudah tidak bagus dan sewaktu waktu itu berbahaya,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), mengutip Kompas.com.
Lukas Enembe dikabarkan menderita sejumlah penyakit seperti ginjal, gangguan jantung, stroke, kebocoran jantung. diabetes, dan tekanan darah tinggi.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Syakirun Ni'am)