Namun, saat ditanya tentang persoalan yang dijanjikan di tanggal 25 September, ternyata masih tidak ada solusi juga.
"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya tergantung 13 orang tua murid," ucap Aji.
Baca juga: BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Dapat Diambil di Bank Himbara, Siapkan KTP dan Buku Tabungan
Adapun hari Rabu (27/9/2022) ini, perwakilan orang tua murid sempat melaporkan ke Polsek Padaherang.
Tapi, katanya yang harus melapor itu Komite. Kalau orang tua murid hanya menjadi saksi.
"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama 13 orang tua murid akan datang ke kantor Polsek Padaherang. Soal, total keseluruhan uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan," ujarnya. (*)
"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama 13 orang tua siswa akan datang ke kantor Polsek Padaherang. Soal, total keseluruhan uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan," ujarnya. (*)
Penulis: Padna
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 13 Orang Tua Murid di Pangandaran Mengeluh, Uang Tabungan Rp 119 Juta Belum Dikembalikan Oknum Guru