News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Rumah Anggota DPRD Musi Rawas Disantroni Maling, Pelaku Mengaku Dibohongi Rekannya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perampokan - Rumah anggota DPRD Musi Rawa disantroni maling, Minggu (18/9/2022). Pelaku mengaku dibohongi rekannya karena hanya diberi dua handphone dan uang.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Imawan Ardiansyah disatroni maling.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Nangka Lintas, Lubuklinggau Utara II, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Polisi telah mengamankan pelaku pencurian yakni Subendrio (30).

Tak sendiri, Subendrio melancarkan aksinya bersama rekannya S yang kini dalam pengejaran polisi.

Polisi menembak kaki Subendrio sebanyak dua kali karena melawan saat hendak diamankan.

Setelah diamankan, Subendrio mengaku telah dibohongi oleh rekannya yang kini menjadi buronan polisi.

Baca juga: Viral, Maling Beraksi saat Korbannya Antre Beli BBM di SPBU, Uang Rp 541,9 Juta di Jok Mobil Raib 

Kronologi Kejadian

Melansir TribunSumsel.com, pencurian itu terjadi saat korban bersama istri dan anaknya pergi mengunjungi orangtuanya di Kabupaten Mura.

Setibanya di rumah sekira pukul 20.00 WIB, mereka melihat pintu samping telah dicongkel.

"Kemudian setelah mengecek ke dalam rumah, kamarnya sudah berantakan."

"Reciever dokoder CCTV di dalam kamar juga sudah dilepas dan diambil oleh pencuri," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kamis (29/9/2022).

Kemudian, korban mengecek beberapa barang di dalam rumahnya.

Rupanya dua buah gelang emas seberat 50 gram juga dicuri oleh pelaku.

Pelaku juga menggasak barang lainnya yakni empat buah handphone, satu buah jam Iphone Watch 6, PS 4, satu buah laptop dan perangkat reciever CCTV.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 70 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau," jelasnya.

Mengaku Dibohongi Rekannya

Pencurian rumah di Lubuklinggau, residivis kuras harga anggota DPRD Musi Rawas senilai Rp 70 juta. Pelaku bernama Subendrio saat mendapatkan perawatan luka tembak di kaki karena berusaha melawan petugas, Kamis (29/9/2022). (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Baca juga: Pelajar di Tulungagung Curi Motor, Polisi Berupaya Selesaikan Lewat Restorative Justice

Dikutip dari TribunSumsel.com, Subendrio mengaku telah dibohongi oleh rekannya S.

Sebab, hasil pencurian mereka ternyata tidak dibagi sama rata.

Ia hanya diberi handphone dan tablet serta uang Rp 500 ribu.

"Saya juga tidak tahu kalau teman itu ngambil dua gelang emas 50 gram, saya juga dibohonginya, setelah bagi kami bubar," ungkapnya.

Subendrio menggunakan uang itu untuk makan selama tiga hari.

Sementara handphone dan tablet tidak dijual karena untuk dipakai sehari-hari.

Incar Rumah Kosong

Subendrio mengaku, modusnya adalah mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya.

Awalnya mereka melakukan survei terlebih dahulu.

Kemudian ia dan temannya mendatangi rumah yang diincar dengan modus ingin bertamu.

Ilustrasi penangkapan - Subendrio (30) ditangkap karena membobol rumah anggota DPRD Musi Rawa. Ia mengaku telah dibohongi rekannya. (Daily Hive Vancouver)

Baca juga: Maling Beraksi di Lokasi Kebakaran Cikini, 6 Motor Warga Hilang, Besi Ikut Dicuri

"Kami datangi pencet bel dulu, kalau rumah itu kosong langsung kami curi, bila ada orang kami pura-pura tanya alamat kemudian pergi," jelasnya.

Kebetulan saat itu mereka mendatangi rumah anggota DPRD Kabupaten Mura.

Setelah memencet bel berulang kali, tidak ada respons.

"Kami masuk dalam rumah, S masuk lewat samping modal linggis dengan tang."

"Setelah itu mengambil barang-barang dalam rumah, saya hanya disuruh menunggu di luar," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini