News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pengedar Sabu Tewas, Warga Datangi Mapolsek Tuntut Oknum Polisi Pelaku Penembakan Diproses

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tewasnya terduga pengedar sabu berinisial MS (35) berbuntut panjang. Usai MS tewas akibat ditembak polisi, warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, Senin (3/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Tewasnya terduga pengedar sabu berinisial MS (35) berbuntut panjang. Usai MS tewas akibat ditembak polisi, warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, Senin (3/10/2022).

Kedatangan warga untuk meminta personel polisi yang melakukan penembakan terhadap MS diproses hukum.

Baca juga: Beratnya Perjuangan Korban Selamat Penembakan OPM: Berjalan 7 Km hingga Bermalam di Hutan

Peristiwa ini bermula saat personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan MS dengan timah panas, karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin (3/10/2022).

Namun tembakan itu membuat nyawa MS tak tertolong meski sempat mendapat perawatan di puskesmas.

Informasi yang diperoleh Serambi, penembakan terjadi di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Senin (3/10/2022) siang.

Penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Simpangkiri terhadap MS, warga Dusun Sukamaju, Kecamatan Tenggulun.

Warga mengatakan, antara pelaku (anggota Polsek Simpangkiri) dan korban MS saling kenal.

Keduanya sempat terlibat komunikasi di depan timbangan kelapa sawit di Kampung Tenggelun.

"Setelah kena tembak, kami langsung antar ke puskesmas," kata warga.

Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang Masuk Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba

Namun tak lama dirawat, korban menghembuskan napas terakhir.

Kabar kematian korban direspons warga dengan mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, meminta agar personel polisi pelaku penembakan diproses hukum.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.

Selaku pimpinan kepolisian di Aceh Tamiang, Imam menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung Imam dengan mendatangi rumah keluarga MS di Dusun Sukamaju pada Senin sore kemarin.

Dia datang bersama Bupati Aceh Tamiang, Mursil.

"Saya selaku Kapolres mohon maaf, kami turut berduka atas kejadian ini," kata Imam kepada Serambi.

Imam memastikan insiden penembakan yang berujung maut ini akan diproses hukum.

"Anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses hukum," tegasnya.

Baca juga: Rencana Menikah Terancam Kandas, Sejoli di Tuban Tertangkap Tangan Jual Sabu Dalam Bungkus Rokok

Menurut kapolres, penembakan ini berawal dari informasi keterlibatan korban dalam peredaran narkoba.

Dalam hal ini, Imam memastikan ada kesalahan prosedural dalam penangkapan.

Imam meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Benar dalam menjalankan tugas, tapi tetap akan diusut tentang kesalahan proseduralnya," ujarnya.

Kronologis Penembakan

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyebutkan, saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil.

Selain itu petugas juga menemukan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna cokelat milik MS.

Selanjutnya, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun MS melompat ingin kabur.

"MS berupaya kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy. (mad/dan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tembak Pengedar Sabu, Massa Datangi Mapolsek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini