Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono membenarkan Bripda DMB dan Bripda YF merupakan anggotanya.
Mereka diketahui baru satu bulan dilantik jadi Polantas di Polda Papua Barat.
"Ini adalah anggota baru," ucap Raydian, dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Kamis.
Raydian melanjutkan, kedua oknum tersebut sebelumnya mendapatkan pendidikan sebagai polantas.
Baca juga: IPW Sebut Ada 3 Dosa yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI
Sehingga tidak serta-merta masuk dan dijadikan sebagai Polantas.
Meskipun demikian, Raydian tetap dibuat heran dengan ulah keduanya.
"Saya sudah arahkan semuanya tapi nggak tahu ini orang," kata dia.
"Kita didik mereka sebulan dan baru bertugas satu bulan, tapi kok buat seperti ini," tambah Raydian.
Informasi terbaru, Bripda DMB dan Bripda YF sudah ditahan akibat ulahnya sendiri.
Raydian menyebut keduanya berada di tahanan Polda Papua Barat.
"Kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," imbuhnya.
Raydian belum menjelaskan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada Bripda DMB dan Bripda YF.
Kapolda Papua Barat minta maaf
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permintaan maafnya atas video aksi jilat kue HUT TNI ke-77.