TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN- Pembunuhan satu keluarga yang berjumlah lima orang di Kabupaten Way Kanan, Lampung diduga dilatarbelakangi masalah warisan.
Lima korban tersebut adalah Juwanda (26), Zainudin (60 ), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan Zahra (6).
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak
Pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Polisi telah menangkap dua pelaku yakni anak dan ayah, DW (17) dan EW (38).
Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Awalnya bunuh Juwanda
Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.
Baca juga: 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas di Septic Tank, Polisi Menduga Korban Dibunuh Sejak Sebulan Lalu
Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.
Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.