News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan Mahasiswa Berawal dari Postingan Foto Anjing Pelacak K9, 4 Oknum Polisi Dipenjara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anjing pelacaj K9 - Empat oknum polisi Polres Halmahera Utara (Halut) dijebloskan ke penjara terkait kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Yulius Atu alias Ongen. Kasus penganiayaan bermula dari postingan tentang K9.

Setelah dianiaya pada malam hari korban dipulangkan.

Korban kemudian pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Hanya saya jawaban dari RS harus mendapatkan surat pengantar dari Polres.

Mendapat jawaban dari pihak RS, lantas korban kembali mendatangi Polres pada pukul 02.30 malam untuk meminta surat pengantar.

Namun anggota di SPKT mempersilakan korban agar melapor ke Propam.

"Waktu korban datang ke SPKT sudah hampir subuh, namun pihak SPKT minta korban datang pada pagi hari, dari situ korban sudah tidak lagi datang," ungkapnya.

Dari situlah sehingga kasusnya langsung menjadi viral.

Hingga korban melalui pengacaranya langsung melaporkan ke Polda Maluku Utara.

Kasus ini masih berproses dan Polda Maluku Utara akan serius menanganinya, baik di Propam dan penyidik Ditreskrimum.

"Yang jelas kasus ini secepatnya, diselesaikan hingga penetapan tersangka dan dilimpahkan ke JPU," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Berawal dari Demo dan Postingan di Medsos, Ini Kronologi Kasus Mahasiswa yang Dianiaya Oknum Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini