Bermodalkan rekaman video inilah FOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Ketiga pelaku kemudian meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban HM, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.
Adapun isi dalam perjanjian tersebut, ketiga pelaku tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta tersebut.
Perjanjian itu juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.
Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta diserahkan, para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban.
Namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.
"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap Welliwanto.
Selanjutnya mendapat informasi dari korban bahwa dirinya akan menyerahkan uang Rp 1.450.000 kepada pelaku, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi penyerahan sejumlah uang yakni di daerah Pantai Panjang Bengkulu.
Ternyata setelah sampai di lokasi benar telah didapati ada tindak pemerasan dengan barang bukti uang sejumlah Rp 1.450.000 di lokasi.
Aparat langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku.
Di lokasi ternyata ada 4 orang, ditambah dengan SU yang merupakan tukang jaga malam, dan keempatnya sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Utang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Direkam Lalu Korban Diperas Belasan Juta