News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Kota Palangkaraya, Pelaku Orang Dekat Korban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tim gabungan Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembunuhan  sadis pasangan suami istri, Yendianoor (46) dan Fatmawati (45), warga Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/10/2022)

Laporan Wartawan Tribun Kalteng  Pangkan B

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tim gabungan Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembunuhan  sadis pasangan suami istri, Yendianoor (46) dan Fatmawati (45), warga Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/10/2022).

Kasus pembunuhan terungkap setelah 15 hari petugas bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

Terduga Pelaku diketahui bernama Fajri (30) alias Aji atau Utuh, yang mana tersangka ternyata merupakan sahabat korban pasutri tersebut.

Secara fisik, terduga pelaku bisa diidentifikasi berambut keriting berwarna pirang dengan kumis tipis dan perawakan tinggi sekitar 160 centimer.

Saat ditangkap petugas, terduga pelaku tampak mengenakan pakaian baju kaos motif garis dan saat ini diamankan petugas untuk pendalaman kasus.

Baca juga: Viral Video Diduga Aktivitas LGBT di Palangkaraya, Pemilik Membantah, Polisi Sebut Kesalahpahaman

Informasi terhimpun, Minggu (9/10/2022) pagi hari ini, kasus tersebut akan dirilis oleh polisi di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka.

Kejadian pembunuhan sadis tersebut terjadi di rumah korban dalam keadaan hujan lebat.

Terduga pelaku tega membunuh pasutri dengan cara sadis dengan menusukkan sajam pada bagian kepala, wajah, leher, dan perut secara membabi buta sehingga kedua korban meninggal dunia dengan banyak luka tusuk.

Hasil visum et repertum menyebutkan, kedua korban meninggal dunia dengan sejumlah mata luka sayatan dan tusukan benda tajam yang diduga dilakkukan pelaku secara sadis.

Di tubuh Yendianoor terdapat 13 luka tusuk, sedangkan istrinya Fatmawati mendapat 11 luka tusuk, keduanya ditemukan di dalam rumahnya diduga dibunuh saat sedang tidur.

Petugas gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasutri di kediamannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan terduga pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka telah tertangkap.

“Betul terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka berhasil ditangkap,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (9/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini