News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kata Pengamat soal Anggota Polresta Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Malang Kota melakukan sujud massal sebagai wujud duka terhadap Tragedi Stadion Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). Pengamat memberi tanggapan atas aksi anggota Polresta Malang Kota melakukan sujud terkait tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polresta Malang Kota melakukan sujud sebagai bentuk permintaan maaf atas meninggalnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Aksi tersebut dilakukan di halaman Polresta Malang Kota, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Malang Kota bersujud di lokasi kegiatan apel.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, membenarkan anggota Polresta Malang Kota melakukan sujud terkait tragedi Kanjuruhan.

"Iya benar, hal itu dilakukan saat apel pagi," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Senin.

"Jadi intinya, kami keluarga besar Polresta Malang Kota ikut berempati."

"Dengan kedekatan historis yang sudah cukup panjang dan erat, kami ikut belasungkawa atas peristiwa tersebut," jelasnya.

Aksi personel Polresta Malang Kota tersebut mendapat tanggapan dari pengamat.

Lantas, apa kata pengamat?

Reza Indragiri Amriel Berharap Bisa Meyakinkan Publik

Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian, Reza Indragiri Amriel, mengatakan sikap anggota Polresta Malang Kota yang melakukan sujud itu dinilai patut dipuji.

"Ketika polisi di Polresta Malang Kota bersujud sedemikian rupa, semoga ini bisa meyakinkan publik bahwa polisi sungguh-sungguh ingin memberikan penawar atas luka itu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI

Para anggota Polresta Malang Kota sujud bersama meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). (Surya Malang/Kukuh)

Menurut Reza, sikap anggota Polresta Malang Kota ini mirip seperti aksi simpatik yang dilakukan para petugas kepolisian di Amerika Serikat, yang berlutut sebagai gestur permintaan maaf setelah kematian seorang warga minoritas kulit hitam, George Floyd, pada 25 Mei 2020.

Ia menyebut, sikap permintaan maaf dan penyesalan itu sangat penting sebagai wujud penyesalan terhadap masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dalam kejadian tersebut.

"Berbeda dengan urusan pidana dan etik yang barangkali akan selesai beberapa pekan atau beberapa bulan, luka batin masyarakat pasti akan menganga dalam waktu yang sangat lama," terang Reza.

Baca juga: VIDEO Kapolresta dan Personil Polresta Malang Kota Sujud Massal Mohon Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Pengamat Sebut Tanda Kurang Pemahaman Manajemen Isu

Sementara itu, Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, menyebut aksi itu menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis pada tragedi Kanjuruhan.

"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin.

Kapolresta Malang beserta jajarannya sujud massal untuk mendoakan sekaligus meminta maaf kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan. (Dok. Humas Polresta Malang Kota/Kompas.com)

Pia berujar, jika aksi sujud tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf, bukan level Kapolres.

"Apalagi kejadian ini levelnya bisa dikatakan kejadian nasional, bahkan internasional," kata dia.

Menurutnya, seharusnya Kapolres di wilayah lokasi kejadian yang melakukan strategi apologia ini.

Bukan Kapolres yang bertugas di luar wilayah lokasi kejadian.

Baca juga: Security Officer Stadion Kanjuruhan Ngaku Tak Perintahkan Tutup Pintu, 14 Gate Tak Dikunci

Sebagai informasi, ada sekitar 100 anggota Polresta Malang Kota yang mengikuti aksi sujud massal pada saat kegiatan apel pagi.

Sebelumnya, terdapat dua polisi yang meninggal akibat terjebak himpitan di akses pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Mereka yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Bripka Andik Purwanto.

Sementara, sebanyak 131 orang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan) (Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini