2. Aksi pertama pelaku
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan membeberkan, aksi pertama pelaku terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Aksi Supri terbilang nekat karena membawa paksa korban dari dalam rumahnya.
Supri ketika itu mendobrak pitu belakang rumah korban.
Pelaku langsung mengikat tangan serta kaki korban dengan tali pramuka.
"Kemudian pelaku membawa korban ke dapur rumah dan menyetubuhi korban selama tiga menit," kata Siswo.
Baca juga: Nasib Kepsek yang Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali, Dicopot dari Jabatan hingga Terancam Bui 15 Tahun
3. Aksi kedua di kandang ayam
Siswo melanjutkan penjelasannya, aksi pelaku yang kedua terjadi pada Selasa 14 Juni 2022 siang.
Pelaku tiba-tiba langsung membawa korban ke kandang ayam.
Korban saat itu sedang berjalan menuju warung seblak.
"Sesampainya di kandang ayam, pelaku kembali mengikat tangan korban dengan tali rafia dan membekap mulut dengan sweater," urai Siswo.
Korban yang tidak berdaya kembali dinodai oleh pelaku.
4. Pelaku ditangkap
Pihak kepolisian tidak butuh waktu lama mengungkap kasus ini.