News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut telah Sita Aset Milik Apin BK Total Senilai Rp 68 Miliar, Terakhir 5 Ruko Bertingkat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto Apin BK, bos judi kelas atas dan (Kanan) Buronan kelas atas judi online bernama Apin BK dibawa dari Malaysia ke Indonesia di Mabes Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). Berikut perjalanan Kasus Apin BK.

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara kembali disita polisi, Senin (17/10/2022).

Sebuah rumah toko (ruko) milik A alias J di Kompleks Cemara Asri disita sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.

"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Puji Kapolda Sumut Usai Tangkap Bos Judi Online Kelas Kakap

Pantauan di lokasi, jumlah ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat.

Penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket.

Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022). (Istimewa)

Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.

 Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp 20 Miliar.

Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 Miliar di kompleks Cemara Asri.

Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 Miliar.

Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 Miliar.

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.

"Kita menunggu daripada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini," ucapnya. (akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sudah Menyita 68 Miliar Aset Milik Apin BK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini