Akhirnya Sumanto hanya didakwa dengan pasal tentang pencurian dan dipidana lima tahun penjara.
Setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun, Sumanto mendapat beberapa kali remisi hingga akhirnya dibebaskan pada tahun 2006.
Namun sekeluarnya dari jeruji besi, Sumanto justru ditolak oleh warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon.
Warga kampung mengaku masih paranoid dengan sosok Sumanto.
Warga khawatir dia akan mengulangi aksinya. Alhasil Sumato gagal pulang ke kampung halamannya.
Sumanto akhirnya ditampung KH Supono Mustajab di Yayasan Annur panti rehabilitasi dan klinik jiwa, Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.
Bersama Mbah Pono, sapaan akrabnya, Sumanto dirawat selayaknya anak dan murid. Ilmu hitam yang Sumanto pelajari, sedikit demi sedikit digantikan dengan ilmu agama.
Sumanto acap kali diajak Mbah Pono mengisi pengajian hingga terlibat dalam aksi sosial.
Bahkan di kompleks panti rehabilitasi Bungkanel, Sumanto sudah kembali bergaul dengan masyarakat setempat.
Namun Mbah Pono yang selama ini menjadi sosok yang paling dekat dengan Sumanto telah wafat pada tahun 2020.
Panti rehabilitasi Bungkanel yang sebelumnya diasuh sendiri oleh Mbah Pono digantikan oleh pengasuh baru, Singgih Prakoso.
Kepada wartawan, Singgih mengatakan, sejak kepergian Mbah Pono, Sumanto lebih sering murung.
"Ada sedikit kendala di kita, karena meninggalnya almarhum, Sumanto belum bisa menerima dan percaya. Masih sering ditanyakan, 'kok mbaeh jarang meng ngisor?' (kok Mbah Pono jarang ke bawah?),” katanya, Minggu (23/10/2022).
Bahkan Singgih mengungkapkan, Sumanto kerap kali menanyakan kemana perginya Mbah Pono.