News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Masyarakat Adat Nusantara

Yayasan Madani Berkelanjutan: Perubahan Iklim Mengancam Masyarakat Adat

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta KMAN VI saat mengikuti sarasehan tentang karbo di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulo, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (25/10/2022)

Yayasan Madani Berkelanjutan: Perubahan Iklim Mengancam Masyarakat Adat

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Libertus Manik Allo

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan, masyarakat adat yang paling merasakan dampak perubahan iklim.

Dampak perubahan iklim itu menyebabkan banjir, tanah longsor dan lain sebagainya.

Baca juga: Siswa SMP Negeri 1 Kota Jayapura Tampilkan Tari Pangkur Sagu di Sarasehan KMAN VI

"Kalau kita sekarang mengalami anomali cuaca yang terjadi karena perubahan iklim. Ada banjir longsor dan bencana alam lainnya. Dan karena itu dengan adanya bancana ini siapa yang paling kena dampaknya adalah masyarakat adat," katanya saat memberikan sambutan sarasehan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulo, Selasa (25/10/2022) siang.

Kendati demikian lanjut dia, masyarakat adat masih dapat mengendalikan perubahan iklim yang saat ini terjadi.

"Masyarakat adat dengan kearifan lokal, pengetahuan budayanya dan cara berinteraksi dengan alam itu yang bisa buat mereka bertahan dalam kearifan lokal," ujarnya.

"Sudah terbukti masyarakat adat dapat menjaga laut alam itu karena pengetahuan," sambungnya.

Menurutnya, setiap masyarakat adat nusantara memiliki persoalan perbuhan iklim yang berbeda-beda.

Baca juga: Sarasehan di Kampung Yokiwa, Peserta KMAN VI Bisa Menikmati Keindahan Danau Sentani

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat adat nusantara mendesak pemerintah agar melihat persoalan perubahan iklim yang sedang terjadi.

Meskipun demikian, sambung dia, presiden telah menguarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon.

"Bahkan sudah ada peraturan menterinya tentang tata laksana perdagangan karbon," bebernya.

Baca juga: Peserta KMAN VI Tiba di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulo Disambut dengan Tarian Adat Iso Soro

Ditambahkannya, 70 persen hutan yang ada di Indonesia dijaga oleh masyarakat adat.

"Yang tak kalah penting bagaimana kita bisa merubah transisi energi yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini