TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika baru bertemu dengan suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Keduanya sebelumnya tidak pernah bertemu selama lima bulan.
Baca juga: Bupati Purwakarta Akhirnya Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Langgar Syariat Islam
Keduanya bertemu lagi di saat menjalani mediasi di sidang gugatan cerai yang diajukan Bupati Anne.
Ini merupakan jadwal mediasi ketiga.
Dedi Mulyadi yang merupakan mantan bupati Purwakarta dan saat ini berstatus anggota DPR RI tak hadir dalam dua jadwal sebelumnya.
"Tidak bertemu lagi dari bulan Mei, berarti sekitar lima bulan," ujar Anne Ratna Mustika kepada wartawan di PA Purwakarta, Kamis.
Dengan kehadiran Dedi Mulyadi kali ini di tahap mediasi, Anne Ratna Mustika berharap urusan gugatan cerainya bisa cepat selesai.
"Berharap bisa mempercepat proses, itu saja," ujar Anne.
Baca juga: Bupati Purwakarta Tak Sabar Ingin Ganti Nama Sapaan, Mengaku Tidak Mau Lagi Dipanggil Ambu Anne
Pada kesempatan tersebut, Anne Ratna Mustika atau saat ini ingin dikenal dengan sebutan Neng Anne mengatakan, melakukan gugatan cerai karena Dedi Mulyadi telah melakukan pelanggaran syariat Islam.
"Alasannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu hak-hak sebagai seorang istri dan tentu saja karena saya Islam. Saya mengaju pada syariat Islam," ucap Neng Anne.
"Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan menggugat perceraian dan juga di peraturan perundang-undangan sudah jelas itu, pasti tidak akan jauh dari sana," ucapnya.
Dia menegaskan tidak akan melakukan langkah ini bila memang Dedi Mulyadi tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.
Baca juga: Saat Sidang Pertama Gugatan Cerai, Anne Ratna Datangi di PN Purwakarta sementara Dedi Pilih Absen
"Ya, jelas lah (melanggar). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ujar Anne.
Anne dan Dedi selanjutnya akan menjalani mediasi lagi pada Selasa (8/11/2022).
Pada agenda tersebut akan membahas hasil dari mediasi yang berlangsung pada Kamis (27/10/2022).
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terkuak, Bupati Purwakarta Anne Ratna dan Anggota DPR RI yang Digugatnya Sudah 5 Bulan Tak Jumpa