TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri dilaporkan terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui pelaku pembunuhan berinisial ED (37), sementara korbannya bernama Nurbaya (36).
Motif ED membunuh istrinya karena berlatar cemburu hingga berujung pembunuhan.
Pelaku juga sempat merekayasa pembunuhan korban seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di sebuah tebing jembatan.
Berikut fakta-fakta suami bunuh istri di Bima dihimpun dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Minggu (30/10/2022):
1. Awal kasus
Baca juga: Suami di Buleleng Bunuh Istri karena Diduga Berselingkuh, Korban Ternyata Sedang Hamil
Kasus bermula saat jasad korban ditemukan oleh warga pada Kamis (20/10/2022) pukul 08.00 Wita.
Lokasinya berada di sebuah tebing bawah jembatan kawasan Diwo Moro, Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bima Kota.
Berdasarkan pendalaman, petugas menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban.
Sempat ada dugaan korban menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan pembegalan.
Hal ini terindikasi dari perhiasan milik korban yang hilang.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk dilakukan autopsi di rumah sakit.
2. Ternyata dibunuh suaminya sendiri