News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

RSSA Malang Belum Terima Surat Permohonan dari Polisi Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan suporter Arema FC, Aremania kembali melakukan aksi demonstrasi atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (31/10/2022). Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang Jawa Timur belum menerima surat tembusan dari kepolisian terkait permohonan pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang Jawa Timur belum menerima surat tembusan dari kepolisian terkait permohonan pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

Walau demikian, RSSA Malang telah menyiapkan dokter forensik.

Baca juga: Juragan 99 Mundur dari Arema, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Yang Harus Kena Ya Iwan Budianto

"Biasanya (surat tembusan) itu dari penyidik. Kalau kami diminta untuk melakukan, maka kami lakukan. Intinya begitu menerima surat, maka kita datang dan kita sudah siapkan terkait hal itu," kata Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani, Selasa (1/11/2022).

Apabila surat tembusan itu telah diterima, maka pihak RSSA segera berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Jadi, tidak semata-mata dari pihak RSSA saja, supaya bisa mendapatkan gambaran hasil autopsi secara obyektif. Disini kami memiliki lima dokter forensik, tetapi untuk penunjukan dokternya siapa, itu sepenuhnya internal profesi dalam hal ini PDFI," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan untuk pelaksanaan autopsi, biasanya membutuhkan lebih dari satu dokter.

"Yang jelas lebih dari satu dokter, untuk mendapat data dan pendapat obyektif hasil autopsi. Kalau untuk pelaksanaan autopsi, biasanya langsung dilakukan di tempat (di tempat pemakaman)," tandasnya.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Beberapa Pihak yang Akan Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB

Seperti diberitakan sebelumnya, Devi Athok Yulfitri, seorang Aremania asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang menginginkan adanya autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Pelaksanaan autopsi yang akan dilaksanakan pada 5 November 2022 itu, digelar di TPU Dusun Pathuk RT 28/RW 8 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, tempat dua jenazah putri Devi Athok dimakamkan.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jelang Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, RSSA Malang Ngaku Belum Dapat Surat Tembusan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini