News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rudapaksa Gadis ABG, Modus Ajak Korban Berpacaran

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan - AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara ditangkap karena diduga telah merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap karena diduga telah merudapaksa anak di bawah umur berinisial R (16).

Adapun modus pelaku yakni mengajak korban berpacaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan terkait penangkapan AS.

"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," katanya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (1/11/2022).

Perbuatan asusila pelaku itu terjadi pada Juni 2022 lalu.

Baca juga: Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa

Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara sekira Mei 2022.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, dilansir Tribun-Medan.com.

Setelah berpacaran, kata Madianta, pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berada di kawasan Medan Johor pada 14 Juni 2022.

Setibanya di rumah, pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.

"Di dalam rumah tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," bebernya.

Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku itu kepada orangtuanya.

Pihak keluarga yang tak terima, lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan, Juli 2022.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku.

Saat diamankan, AS didampingi kuasa hukumnya.

Ia berusaha menghindari sorotan kamera dengan berpaling dan menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Ilustrasi pelecehan - AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara ditangkap atas kasus rudapaksa. (Yonhap News)

Baca juga: Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut Dilaporkan ke Polisi Kasus Rudapaksa

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, pihaknya akan memproses hukum AS sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," terangnya kepada Tribun-Medan.com, Rabu (2/11/2022).

Valentino mengungkapkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

"Apabila memang sudah (tahu) duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini