Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Selebriti Nikita Mirzani (36) dilarikan ke rumah sakit setelah ditahan 25 Oktober 2022 lalu. Masa penahanannya akan berakhir 13 November 2022, kecuali kalau masa penahanannya diperpanjang.
Dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten, tempatnya ditahan, Nikita dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022) pagi pukul 10.30 WIB.
Belum diketahui apa penyakit Nikita, aktris berdarah Minang-Betawi. Sebelumnya dilaporkan, Nikita, yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik seorang pengusaha, Dito Mahendra, mulai akrab dengan ibu-ibu sesama tahanan.
Bahkan, menurut pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita menjadi motivator tahanan lain. Pada awal dijebloskan ke tahanan, Nikita meronta-ronta. Ia menyebut-nyebut nama Dito Mahendra.
Kemudian muncul laporan, Nikita Mirzani membeli pizza, kemudian nasi Padang dan dibagikan ke tahanan lain.
Pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun ditolak. Nikita dilarikan ke rumah sakit dengan jenis penyakit yang belum diumumkan.
Pernah ada laporan, Nikita Mirzani mengalami masalah BAB di rutan.
Nikita Mirzani, Dito Mahendra, dan Fahmi Bachmid memiliki hubungan yang menarik. Dito, pengusaha yang disebut-sebut sebagai pacar Nindy Ayunda, adalah orang yang melaporkan Nikita ke polisi. Tuduhannya, pencemaran nama baik.
Fachmi Bachmid adalah pengacara Nikita Mirzani, juga pengacara Sulaeman.
Sulaeman adalah mantan sopir Nindy Ayunda. Ia melaporkan Nindy, wanita yang membangun karirnya sebagai penyanyi, ke polisi terkait kasus dugaan perampasan kemerdekaan. Dalam kasus ini, muncul nama Dito Mahendra (lihat pemeriksaan Sulaeman).
Beda dari Nikita yang ditahan setelah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, kasus Nindy Ayunda-Dito Mahendra masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dirawat
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, membenarkan Nikita Mirzani dirawat.