TRIBUNNEWS.COM - Video seorang kepala sekolah dianiaya sekelompok orang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui yang menjadi korbannya penganiayaan bernama Yunarlis, Kepala SMA PGAI Padang, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video aksi penganiayaan diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @andreli_48.
Pada awal rekaman terlihat seorang pria berbaju batik yang belakangan diketahui adalah Yunarlis.
Ia memengang erat pintu besi untuk mempertahankan dirinya agar tidak dibawa sekelompok orang.
Seorang pria berbaju putih sempat melayangkan satu pukulan ke arah kepala Yunarlis.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Terbongkar setelah Korban Tewas karena Kecelakaan
Dalam video juga terdengar pelaku penganiayaan mengajak Yunarlis berbicara di luar sekolah.
Namun permintaan itu ditolak oleh korban.
"Apak kalua mangecek awak (Bapak keluar kita bicara)," kata salah seorang penganiaya.
"Indak iko kantua ambo (Tidak ini kantor saya)," kata Yunarlis.
Keributan semakin memanas saat Yunarlis ditarik agar mau keluar dari kantornya.
Saat bersamaan, Yunarlis meminta tolong kepada siswanya yang memang melihat saat kepala sekolahnya dianiaya.
"Ambil batu," teriak Yunarlis.
Sejumlah siswa yang ada kemudian mengambil batu untuk menolong, namun ditenangkan oleh orang lain.
Pada akhir video, tidak diketahui akhir masalah dan nasib dari korban setelah kejadian.
Sementara hingga Senin (7/11/2022), video viral ini sudah ditonton oleh ribuan warganet.
Pengakuan korban
Yunarlis membeberkan kronologi tindak penganiayaan yang ia alami.
Semua bermula saat sekelompok orang mendatangi sekolah pada Kamis (3/11/2022) sekira pukul 11.35 WIB.
"Mereka berjumlah sekitar 15 orang, datang pada proses belajar mengajar masih berlangsung," kata Yunarlis, dikutip dari Kompas.com.
Yunarlis mengaku, mendapatkan sejumlah tindak penganiayaan seperti pukulan, cekikan, hingga diseret.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri di Tempat Kerja, Tusuk Korban Bertubi-tubi di Depan Pintu Pabrik
Akibatnya korban mengalami pusing dan harus mendapatkan jahitan di tangan karena terluka.
Yunarlis tidak mengetahui alasan dirinya dianiaya oleh para pelaku.
Selama ini ia ditunjuk oleh yayasan untuk diperbantukan di sekolah tersebut.
"Saya tidak terima dan mohon kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap para pelaku," jelas Yunarlis.
Pelaku ditangkap
Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi bergerak cepat setelah aksi kekerasan kepada Yunarlis menjadi bahan perbincangan publik.
Hasilnya sejumlah orang pelaku penganiayaan berhasil diamankan.
"Pelaku yang diamankan berinisial ER (69), AT (61), dan RA (64)," kata Ipda Afandi, dikutip dari TribunPadang.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menambahkan, pelaku penganiayaan juga tercatat sebagai pengurus yayasan.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Anak 1,5 Tahun yang Digendong Korban Ikut Terluka
Sedangkan motif kasus ini dilatarbelakangi sengketa kepengurusan yayasan.
"Tapi kita tidak mengejar sengketa yayasan itu. Kita mengejar pidana penganiayaannya," tambah Dedy, dikutip dari Kompas.com.
Dedy menambahkan, para pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 170 junto 351 junto 353 junto 355 tentang penganiayaan.
Mereka terancam dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)(Kompas.com/Perdana Putra)