TRIBUNNEWS.COM - 2 pemeran video mesum kebaya merah yang viral, yakni si pria ACS, dan si wanita AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya keduanya ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya, di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Menurut pemeriksaan lanjutan, ternyata keduanya tidak hanya memproduksi 1 konten saja.
Namun kedua pemeran video asusila tersebut telah memproduksi 92 video dewasa dan 100 foto telanjang.
Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh keduanya memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola mereka sepanjang tahun 2022, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Terungkap Alasan Pemeran Video Mesum Pakai Kebaya Merah, Polisi Singgung soal Fantasi
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengatakan keduanya menjual video mesum tersebut bukan hanya di pasar dalam negeri.
"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ujanya, Selasa (8/11/2022).
Buat video sesuai pesanan
Terkait video dewasa bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah, yang sempat terlanjur viral di medsos tersebut, dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu.
Sementara bagi calon pembeli yang membeli konten asusila tersebut akan diberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram.
Gunanya, melanjutkan proses percakapan seputuar kesepakatan harga termasuk tema video dewasa yang diinginkan si calon pembeli.
“Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan. Pembuatan sesuai tema pemesanan," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Diberitakan sebelumnya, video dewasa yang berdurasi 16 menit tersebut viral di sosial media.
Disebutkan video dewasa tersebut dibuat di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.