Penetapan arak bali menjadi Warisan Budaya Takbenda mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Bali.
Mulai dari Gubernur Bali, petani arak Bali hingga asosiasi general manager hotel di Bali.
Baca juga: Wayan Koster Apresiasi Penetapan 9 Budaya Bali Menjadi WBTb Indonesia
Berikut fakta-fakta terkai penetapan arak Bali menjadi Warisan Budaya Takbenda:
1. Tanggapan Gubernur Bali, Wayan Koster
Gubernur Bali I Wayan Koster berharap masyarakat Bali terus mempertahankan cara pembuatan arak Bali dengan proses estilasi tradisional.
"Dengan ditetapkannya WBTB, proses destilasi trradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Wayan Koster meminta masyarakat untuk tidak lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena dapat merusak tradisi arak Bali.
"Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kretivitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," imbuh politisi PDIP ini.
Ia menambahkan jika Pemprov Bali akan membantu petani dengan melakukan promosi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan terhadap produk arak Bali.
Baca juga: Arak Bali Jadi Bahan Dasar Ramuan untuk Kesembuhan OTG Covid-19, Ini Penjelasan I Wayan Koster
2. Hadiah bagi petani arak Bali
Penetapan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan hadiah tersendiri bagi para petani arak Bali.
Para petani arak Bali merasa lega karena kini mereka tidak perlu bersembunyi dari petugas ketika akan memproduksi arak Bali.
I Kadek Ari Putra (40), salah seorang petani arak Bali sangat berterima kasih dengan penetapan ini.
“Dengan diakuinya, jadi bartender mampu berinovasi dengan produk-produk Bali. Kita sudah ada 28 produk Bali yang layak pakai, sudah lolos BPOM, sudah legal cukai, yang bisa dinikmati masyarakat Bali dan luar,” ujarnya dikutip dari TribunBali.com.