News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Anggota TNI yang Selingkuh dengan Bhabinkamtibmas Adalah Perangkat Desa, Ini Kata Kepala Dusun

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja lepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh. Prosesi PTDH dilakukan di lapangan Polres Purworejo

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Warga Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengaku kaget Aipda AL berselingkuh dengan AFA, seorang istri anggota TNI.

Kepala Dusun Krajan, Yulianto (38) mengatakan laki-laki yang selingkuh dengan AFA adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas di Desa Banyuasin Separe. 

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan

Dikutip dari Tribun Jojga, AFA sebelumnya adalah seorang perangkat desa.

Pengamatan Zainal, AFA dan Aipda AL tidak menunjukkan keakraban saat rapat-rapat di desa.

"Kami kaget. Tidak pernah menyangka kalau lelaki itu adalah bhabinkamtibmas. Dia (AL) adalah orang yang terkenal ramah dan jauh dari citra tersebut. Bahkan, ketika saya mengikuti rapat di kantor desa, tidak pernah melihat keduanya tampak akrab," cerita Yulianto. 

Yulianto melanjutkan, kasus tersebut langsung dibawa ke Polres Purworejo.

Pada malam itu, lurah Desa Banyuasin Separe dan Kapolsek Loano datang mendiskusikan kasus tersebut.

Warga pun percaya menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian. 

Baca juga: Aipda AL Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Upacara Pemecatannya

"Sekitar satu minggu sejak kejadian, AFA pun mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya di perangkat desa," pungkasnya. 

Ketua RT curiga

Awal mula perselingkuhan tersebut terendus adalah berkat kecurigaaan Ketua RT setempat, Zainal Arifin (32).

Ia mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai ada hubungan terlarang di wilayahnya. 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan di Mako Polresta Magelang, Selasa (08/11/2022). Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022), saat Zainal seperti biasa melakukan tugasnya untuk mengambil jimpitan ke rumah-rumah warga.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini