Sejak pertama datang, Ismail Bolong sudah menjadi anggota Polri.
Ia tidak mengingat pasti kapan salah satu warganya tersebut mulai menjalankan bisnis pertambangan, hingga resmi pensiun dini dari satuan kepolisian per Juni 2022 lalu.
"Jadi setahu saya memang usaha tambang," bebernya.
Terkait kehidupan sosial, pria berdarah Bone tersebut mengatakan Ismail Bolong sekeluarga merupakan pribadi yang santun, rendah hati, mau berbaur dan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan lingkungan.
"Ada kegiatan apa saja pasti beliau bantu. Soal nilai (bantuan tunai) beliau tidak pernah keberatan,
Ada yang nikahan, perbaikan dan program pemerintah pasti dia bantu. Apalagi kalau orang sakit dan dia tahu, pasti sangat cepat membantu," pujinya.
Oleh sebab itu, terkait kasus yang menyeret warganya tersebut, dirinya enggan berkomentar.
Walaupun ia bersama warga setempat mengaku terkejut dengan munculnya permasalahan yang viral belakangan ini.
"Jujur saya kaget sekali ada kasus seperti itu. Tapi lepas dari itu di mata kami beliau sangat berjiwa sosial tinggi. Itulah mengapa kami di sini memanggil beliau Bos," pungkasnya.
Ramai Diperbincangkan
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Paser Muchtar Amar mengatakan pengakuan Ismail Bolong masih terus ramai di perbincangkan.
"Hal itu tentunya menjadi perhatian publik, apalagi nilai setoran tersebut terbilang fantastis sebesar enam miliar atas bisnis haram yang dilakukannya sejak Juli hingga Nopember 2021," kata Amar, Selasa (8/11/2022).
Kini, skenario itu disusul pula dengan skenario viralnya Surat Kadiv Propam Polri No. R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022.
Surat tersebut diduga ditandatangani oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kala menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.